Ileape -
Pelantikan Gabriel Geroda sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tanjung Batu, Kecamatan Ile Ape, Senin (29/12/2025), menandai babak baru pemerintahan desa di tengah sisa masa jabatan periode 2021–2029.
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, memimpin langsung prosesi tersebut, yang secara administratif berlandaskan Keputusan Bupati Lembata Nomor 860 Tahun 2025.
Lebih dari sekadar pengisian kekosongan jabatan, pelantikan PAW ini menjadi titik krusial bagi keberlanjutan roda pemerintahan desa.
Di hadapan Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, pimpinan OPD, Camat Ile Ape, serta masyarakat setempat, Bupati Tuaq menegaskan bahwa kepala desa PAW memikul tanggung jawab ganda menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan agenda pembangunan desa tidak terputus oleh dinamika politik dan administratif.
Dalam sambutannya, Bupati menyoroti aspek tata kelola pemerintahan desa sebagai tantangan utama. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa, pelayanan publik, dan relasi dengan masyarakat kerap menjadi titik rawan yang menentukan kepercayaan publik.
“Jabatan ini bukan ruang kompromi kepentingan, tetapi mandat untuk memastikan Pemerintah hadir hingga ke tingkat desa,” ujar Tuaq, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas
Sorotan juga diarahkan pada relasi kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan elemen masyarakat lainnya.
Pemerintahan desa, menurut Bupati, tidak boleh berjalan secara soliter. Sinergi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan lembaga kemasyarakatan menjadi syarat mutlak agar setiap kebijakan desa memiliki legitimasi sosial dan tidak memicu konflik horizontal.
Camat Ile Ape, Lorensius Manuk, menilai pergantian antar waktu ini sebagai fase konsolidasi. Ia berharap kepemimpinan baru mampu meredam potensi gesekan sosial sekaligus mengakselerasi program-program desa yang sempat tersendat.
Stabilitas pemerintahan desa, kata dia, akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan dan pembangunan di tingkat akar rumput.
Dengan masa jabatan yang terbatas, Kepala Desa PAW Tanjung Batu dihadapkan pada ekspektasi tinggi: bekerja cepat, taat aturan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Pelantikan ini sekaligus menjadi ujian apakah mekanisme PAW mampu menjaga kesinambungan demokrasi dan pembangunan desa di Lembata, atau justru berhenti sebagai formalitas administratif belaka. (prokompimkablembata)