Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka Tangkap DPO Kasus Kekerasan di Muka Umum

HR alias JO sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum

Indonesiasurya
Jumat, 20 Juni 2025 | 22:29:47 WIB
Foto

Kolaka, Indonesiasurya.com — Satuan Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum. Pada Kamis (19/6), sekitar pukul 14.40 WITA,

Tim yang dipimpin AIPDA Rudi Suhendra, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR alias JO di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

HR alias JO sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

Kronologi Kejadian
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WITA, di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga. Berdasarkan keterangan pelapor, JB (42), insiden bermula saat dirinya menegur seorang pria berinisial NB karena memutar musik dengan volume tinggi saat waktu salat tiba. Tak terima ditegur, NB sempat pergi namun kemudian kembali bersama HR alias JO.

Kedua pelaku lalu menantang pelapor dan secara tiba-tiba melakukan pemukulan. NB memukul bagian jidat pelapor, sementara HR alias JO turut melayangkan pukulan ke wajah. Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka di wajah, tangan kanan, dada sebelah kanan, dan lutut.

Tindak Lanjut dan Proses Hukum
Sebelumnya, pelaku NB telah lebih dulu diamankan dan ditahan di Rutan Polres Kolaka sejak Senin, 19 Mei 2025. Dari hasil interogasi awal, NB mengakui perbuatannya melakukan kekerasan bersama dengan HR alias JO terhadap korban JB.

Kini, setelah pelarian selama beberapa bulan, HR alias JO berhasil diringkus dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kolaka. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum.

Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Kolaka melalui jajarannya menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kolaka. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku tindak pidana serupa agar tidak mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Semangat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kapolres Kolaka Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, trans

| Kamis, 03 September 2026
PMKRI Sambangi Penyintas Gempa Flores di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak peme

| Kamis, 03 September 2026
Damailah di Perkemahan Langit

Puisi Mery Costantiana Lola

| Selasa, 01 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6