LEWOLEBA — Koperasi Perempuan Purna Migran Indonesia (KOPPMI) Kabupaten Lembata tengah memperkuat tata kelola dan strategi pemasaran berkat pendampingan intensif tenaga ahli dari PUM Netherlands Senior Experts (Belanda), Annemieke Rijke. Kegiatan pendampingan berlangsung sejak 17 hingga 27 Oktober 2026, didukung tim Yayasan Keehatan untuk Semua (YKS) selaku lembaga pengelola program.
Selama kunjungannya, Annemieke Rijke mengadakan diskusi mendalam bersama pengurus dan pengawas KOPPMI, serta turun langsung ke sejumlah desa untuk memantau kelompok usaha perempuan mantan pekerja migran. Fokus utama pendampingan adalah penguatan tata kelola keuangan internal, terutama pengelolaan program simpan‑pinjam koperasi.
Ahli PUM itu menegaskan prinsip dasar pengelolaan pinjaman koperasi: “Pinjaman harus mengikuti usaha, bukan sebaliknya.” Berdasarkan rekomendasi tersebut, pengurus KOPPMI sepakat untuk menghentikan sementara pemberian pinjaman baru guna membenahi aturan penagihan dan pengawasan pinjaman yang sudah berjalan.
Beberapa aturan baru yang disiapkan meliputi prinsip empat mata, tanggung jawab kelompok secara renteng bagi anggota yang menunggak angsuran, serta kewajiban menyusun rencana usaha sebelum mengajukan pinjaman baru. Annemieke juga menyarankan kerja sama dengan koperasi kredit yang sudah mapan, agar KOPPMI dapat lebih fokus mengembangkan sektor usaha dan pinjaman darurat skala kecil bagi anggotanya.
Di bidang pemasaran, KOPPMI memiliki potensi besar dengan 10 dari 15 kelompok dampingan bergerak di bidang olahan pangan lokal seperti keripik pisang, keripik pepaya, stik dan camilan jagung, serta produk tenun ikat khas Lembata dan kopi bubuk. Selama ini setiap kelompok masih berjalan secara terpisah dengan kemasan dan jalur penjualan masing‑masing, sehingga sulit memenuhi permintaan grosir yang membutuhkan pasokan stabil dan mutu seragam.
PUM Belanda mengusulkan strategi pemasaran dengan satu merek payung. Skema ini tetap mempertahankan nama merek lokal unggulan setiap kelompok, namun ditambah label identitas bersama “Produk KOPPMI Lembata‑Dibuat oleh Perempuan Purna Migran”. KOPPMI juga akan menggunakan nomor WhatsApp Business terpusat sebagai pintu pesanan utama, serta memaksimalkan penyebaran informasi produk melalui jaringan anggota secara organik.
Sebagai hasil pendampingan, tim manajemen koperasi telah menyusun draf Pedoman Operasional yang memisahkan pengelolaan dana simpanan anggota, pendapatan usaha, dan dana bantuan mitra. Pengurus juga diarahkan untuk mengurus sertifikasi halal bagi produk pangan melalui program Sehati.
Dalam rencana aksi enam bulan ke depan, KOPPMI akan menyelaraskan kembali aturan dasar koperasi bersama Dinas Koperasi Kabupaten Lembata, menetapkan peraturan simpan‑pinjam yang baru, menyelesaikan desain label payung, dan menjadwalkan Rapat Anggota Tahunan secara tepat waktu.
Yayasan Keehatan untuk Semua menyambut baik seluruh masukan dari tenaga ahli PUM Belanda. Kolaborasi antara YKS, pengurus KOPPMI, dan jaringan Desa Peduli Buruh Migran diharapkan dapat mendorong produk usaha perempuan purna migran Lembata berkembang dari pasar desa hingga bersaing di tingkat provinsi dan nasional.