Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Siap-siap, P3K Paruh Waktu Berpeluang Naik Status Ke P3K Penuh Dan Bisa di Mutasi

Kebijakan baru MenPAN-RB ini mengatur tentang mutasi wajib bagi PPPK paruh waktu, dengan kontrak satu tahun dan peluang naik status ke PPPK penuh waktu.

Indonesiasurya
Jumat, 28 November 2025 | 22:18:28 WIB
Ilustrasi

Indonesiasurya.com || Jakarta - Angin segar bagi PPPK paruh bahwa mereka memiliki waktu kontrak kerja selama satu tahun dan harus siap dipindahkan ke instansi lain sesuai kebutuhan. Mutasi hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penempatan pegawai dan pemerataan tenaga ASN di berbagai instansi.

Kebijakan baru MenPAN-RB ini mengatur tentang mutasi wajib bagi PPPK paruh waktu, dengan kontrak satu tahun dan peluang naik status ke PPPK penuh waktu.

Dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur kebijakan baru terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Salah satu poin utama kebijakan ini adalah kewajiban mutasi bagi PPPK paruh waktu setelah masa kontrak berakhir.

Menariknya, jika seorang PPPK paruh waktu mengajukan mutasi secara mandiri atau pindah inisiatif, maka statusnya akan dianggap mengundurkan diri dari jabatan. Selain itu, pengangkatan PPPK paruh waktu dapat dibatalkan jika terjadi kematian, pengunduran diri, atau tidak melengkapi berkas yang diwajibkan.

Meski berstatus paruh waktu, PPPK tetap memiliki peluang untuk naik menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2026. Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa tidak akan ada rekrutmen PPPK paruh waktu lagi setelah 2026, sehingga jabatan ini bersifat sementara bagi pegawai yang ingin melanjutkan karier sebagai ASN penuh waktu.
Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai mutasi wajib bisa membantu menata distribusi tenaga kerja dan mengurangi ketimpangan di instansi, sementara sebagian lain mengkhawatirkan ketidakpastian jangka panjang bagi PPPK paruh waktu yang harus berpindah-pindah tempat kerja.

Dengan aturan baru ini, pegawai PPPK paruh waktu diharapkan lebih siap menghadapi perubahan penempatan, sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan instansi pemerintah yang terus berkembang.***


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7