Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Siap-siap, P3K Paruh Waktu Berpeluang Naik Status Ke P3K Penuh Dan Bisa di Mutasi

Kebijakan baru MenPAN-RB ini mengatur tentang mutasi wajib bagi PPPK paruh waktu, dengan kontrak satu tahun dan peluang naik status ke PPPK penuh waktu.

Indonesiasurya
Jumat, 28 November 2025 | 22:18:28 WIB
Ilustrasi

Indonesiasurya.com || Jakarta - Angin segar bagi PPPK paruh bahwa mereka memiliki waktu kontrak kerja selama satu tahun dan harus siap dipindahkan ke instansi lain sesuai kebutuhan. Mutasi hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penempatan pegawai dan pemerataan tenaga ASN di berbagai instansi.

Kebijakan baru MenPAN-RB ini mengatur tentang mutasi wajib bagi PPPK paruh waktu, dengan kontrak satu tahun dan peluang naik status ke PPPK penuh waktu.

Dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur kebijakan baru terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Salah satu poin utama kebijakan ini adalah kewajiban mutasi bagi PPPK paruh waktu setelah masa kontrak berakhir.

Menariknya, jika seorang PPPK paruh waktu mengajukan mutasi secara mandiri atau pindah inisiatif, maka statusnya akan dianggap mengundurkan diri dari jabatan. Selain itu, pengangkatan PPPK paruh waktu dapat dibatalkan jika terjadi kematian, pengunduran diri, atau tidak melengkapi berkas yang diwajibkan.

Meski berstatus paruh waktu, PPPK tetap memiliki peluang untuk naik menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2026. Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa tidak akan ada rekrutmen PPPK paruh waktu lagi setelah 2026, sehingga jabatan ini bersifat sementara bagi pegawai yang ingin melanjutkan karier sebagai ASN penuh waktu.
Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai mutasi wajib bisa membantu menata distribusi tenaga kerja dan mengurangi ketimpangan di instansi, sementara sebagian lain mengkhawatirkan ketidakpastian jangka panjang bagi PPPK paruh waktu yang harus berpindah-pindah tempat kerja.

Dengan aturan baru ini, pegawai PPPK paruh waktu diharapkan lebih siap menghadapi perubahan penempatan, sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan instansi pemerintah yang terus berkembang.***


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7