Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Smart Village Madina Disorot, Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023 Masih Sisakan Pertanyaan Publik

efektivitas penggunaan aplikasi dalam program Smart Village juga menjadi sorotan. Di beberapa desa, pemanfaatannya disebut belum optimal

Indonesiasurya
Sabtu, 18 April 2026 | 15:42:39 WIB
Ilustrasi

Mandailing Natal, ~ Penanganan dugaan penyimpangan program Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Mandailing Natal masih menyisakan tanda tanya publik.

Penetapan tersangka dari pihak penyedia kegiatan beberapa waktu lalu dinilai sebagai langkah awal dalam mengurai perkara. Namun, proses hukum tersebut belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Program Smart Village dilaksanakan di ratusan desa dengan tujuan mendorong digitalisasi layanan pemerintahan desa. Dalam pelaksanaannya, publik mulai mempertanyakan apakah program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan riil desa atau hanya sebatas pemenuhan administratif.

Sejumlah pemerhati tata kelola pemerintahan desa menilai akuntabilitas program tidak cukup hanya diukur dari laporan administrasi. Mereka menekankan pentingnya dampak nyata bagi masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan program.

“Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah program ini benar-benar lahir dari kebutuhan desa, atau sekadar menjadi program yang dijalankan secara administratif,” demikian pandangan yang berkembang.

Selain itu, efektivitas penggunaan aplikasi dalam program Smart Village juga menjadi sorotan. Di beberapa desa, pemanfaatannya disebut belum optimal, sehingga memunculkan diskusi terkait kesesuaian perencanaan dengan kondisi lapangan.

Dalam konteks ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara secara menyeluruh. Proses tersebut diharapkan mencakup seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Meski demikian, berbagai pihak mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tidak bersalah. Spekulasi yang tidak berdasar dinilai berpotensi mengganggu jalannya proses hukum yang objektif.

Kasus Smart Village ini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga refleksi tata kelola Dana Desa secara nasional. Transparansi dan akuntabilitas dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap Dana Desa sebagai instrumen pembangunan, integritas pengelolaan anggaran menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Kasus ini menjadi ujian komitmen bersama dalam memastikan dana publik digunakan tepat sasaran dan berdampak nyata.

(Magrifatulloh).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5