Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Smart Village Madina Disorot, Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023 Masih Sisakan Pertanyaan Publik

efektivitas penggunaan aplikasi dalam program Smart Village juga menjadi sorotan. Di beberapa desa, pemanfaatannya disebut belum optimal

Indonesiasurya
Sabtu, 18 April 2026 | 15:42:39 WIB
Ilustrasi

Mandailing Natal, ~ Penanganan dugaan penyimpangan program Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Mandailing Natal masih menyisakan tanda tanya publik.

Penetapan tersangka dari pihak penyedia kegiatan beberapa waktu lalu dinilai sebagai langkah awal dalam mengurai perkara. Namun, proses hukum tersebut belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Program Smart Village dilaksanakan di ratusan desa dengan tujuan mendorong digitalisasi layanan pemerintahan desa. Dalam pelaksanaannya, publik mulai mempertanyakan apakah program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan riil desa atau hanya sebatas pemenuhan administratif.

Sejumlah pemerhati tata kelola pemerintahan desa menilai akuntabilitas program tidak cukup hanya diukur dari laporan administrasi. Mereka menekankan pentingnya dampak nyata bagi masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan program.

“Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah program ini benar-benar lahir dari kebutuhan desa, atau sekadar menjadi program yang dijalankan secara administratif,” demikian pandangan yang berkembang.

Selain itu, efektivitas penggunaan aplikasi dalam program Smart Village juga menjadi sorotan. Di beberapa desa, pemanfaatannya disebut belum optimal, sehingga memunculkan diskusi terkait kesesuaian perencanaan dengan kondisi lapangan.

Dalam konteks ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara secara menyeluruh. Proses tersebut diharapkan mencakup seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Meski demikian, berbagai pihak mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tidak bersalah. Spekulasi yang tidak berdasar dinilai berpotensi mengganggu jalannya proses hukum yang objektif.

Kasus Smart Village ini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga refleksi tata kelola Dana Desa secara nasional. Transparansi dan akuntabilitas dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap Dana Desa sebagai instrumen pembangunan, integritas pengelolaan anggaran menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Kasus ini menjadi ujian komitmen bersama dalam memastikan dana publik digunakan tepat sasaran dan berdampak nyata.

(Magrifatulloh).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Bharatu Valdo Dimakamkan di San Dominggo: Keluarga Yakini Ini Pembunuhan Berencana

Pengacara keluarga, Petrus Bala Pattyona, mengatakan saat ini timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasu

| Minggu, 18 Oktober 2026
Palkostrad Bangun 24 Sumur Bor di Larantuka, Kodim 1624 Flotim Fasilitasi Penempatan

"Banyak warga dan sekolah yang menyampaikan permohonan karena mereka telah merasakan langsung kehadiran dan manfaat kebe

| Minggu, 18 Oktober 2026
KARHUTLA ADALAH BUKTI KEGAGALAN PEMERINTAH AN PRABOWO GIBRAN.

_Egidius Ronikung ketua lembaga hukum dan HAM PP PMKRI periode 2026-2028._

| Jumat, 16 Oktober 2026
ALFAMART BEROPERASI DI LEMBATA

Peduli Pengentasan Stunting, Buka Perdana di Lembata Alfamart Bagi-bagi Telur & Paket Sembako Gratis

| Jumat, 16 Oktober 2026
GRAND OPENING ALFAMART Bermitra Pasarkan Produk UMKM Lembata

Regional Corporate Communications Manager Alfamart, Firly Firlandi mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringa

| Jumat, 16 Oktober 2026
Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5