Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Smart Village Madina Disorot, Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023 Masih Sisakan Pertanyaan Publik

efektivitas penggunaan aplikasi dalam program Smart Village juga menjadi sorotan. Di beberapa desa, pemanfaatannya disebut belum optimal

Indonesiasurya
Sabtu, 18 April 2026 | 15:42:39 WIB
Ilustrasi

Mandailing Natal, ~ Penanganan dugaan penyimpangan program Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Mandailing Natal masih menyisakan tanda tanya publik.

Penetapan tersangka dari pihak penyedia kegiatan beberapa waktu lalu dinilai sebagai langkah awal dalam mengurai perkara. Namun, proses hukum tersebut belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Program Smart Village dilaksanakan di ratusan desa dengan tujuan mendorong digitalisasi layanan pemerintahan desa. Dalam pelaksanaannya, publik mulai mempertanyakan apakah program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan riil desa atau hanya sebatas pemenuhan administratif.

Sejumlah pemerhati tata kelola pemerintahan desa menilai akuntabilitas program tidak cukup hanya diukur dari laporan administrasi. Mereka menekankan pentingnya dampak nyata bagi masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan program.

“Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah program ini benar-benar lahir dari kebutuhan desa, atau sekadar menjadi program yang dijalankan secara administratif,” demikian pandangan yang berkembang.

Selain itu, efektivitas penggunaan aplikasi dalam program Smart Village juga menjadi sorotan. Di beberapa desa, pemanfaatannya disebut belum optimal, sehingga memunculkan diskusi terkait kesesuaian perencanaan dengan kondisi lapangan.

Dalam konteks ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara secara menyeluruh. Proses tersebut diharapkan mencakup seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Meski demikian, berbagai pihak mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tidak bersalah. Spekulasi yang tidak berdasar dinilai berpotensi mengganggu jalannya proses hukum yang objektif.

Kasus Smart Village ini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga refleksi tata kelola Dana Desa secara nasional. Transparansi dan akuntabilitas dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap Dana Desa sebagai instrumen pembangunan, integritas pengelolaan anggaran menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Kasus ini menjadi ujian komitmen bersama dalam memastikan dana publik digunakan tepat sasaran dan berdampak nyata.

(Magrifatulloh).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Semangat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kapolres Kolaka Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, trans

| Kamis, 03 September 2026
PMKRI Sambangi Penyintas Gempa Flores di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak peme

| Kamis, 03 September 2026
Damailah di Perkemahan Langit

Puisi Mery Costantiana Lola

| Selasa, 01 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6