Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Surat Keputusan Gubernur NTT Tidak Berlaku, Bupati Ngada Tetap Lantik Yohanes C. Watu Ngebu Jadi Sekda

Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat Ngada agar menghormati proses tata kelola pemerintahan yang sedang dijalankan oleh kepemimpinan Raymundus Bena dan Bernadinus Dhey Ngebu.

Indonesiasurya
Minggu, 08 Maret 2026 | 14:11:20 WIB
Ilustrasi

Ngada - Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor: 816.2.1/16/BKD/3.2 tertanggal 26 Februari 2026 tentang penunjukan Gerardus Reo sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, seakan tak diindahkan Bupati Raymundus Bena dan tetap lantik Yohanes C. Watu Ngebu sebagai sekda defenitif.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Ngada di Aula Setda Ngada pada Kamis (6/3/2026) sore.

Hadir dalam acara Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Wakil Ketua DPRD Ngada Jois Jawa, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada.

Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu dalam keterangan pers menjelaskan, bahwa keputusan pemerintah daerah melantik Yohanes C. Watu Ngebu sebagai Sekda sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kebutuhan pemerintahan daerah.

Pelantikan ini dilaksanakan karena kedepan ada agenda strategis pemerintahan Kabupaten Ngada yang membutuhkan peran aktif dan kepemimpinan Sekretaris Daerah demikian ungkap Bernadinus

“Pelantikan ini dilakukan atas pertimbangan pelayanan kepada publik. Kami punya berbagai agenda penting seperti, perubahan apbd, penyusunan lkpj  serta berbagai hal lain yang membutuhkan peran aktif sekda. setelah berdiskusi dengan Bupati, kami memutuskan melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu,” ujar Bernadinus.

Sementara terkait surat keputusan gubernur, pemerintah daerah kabupaten Ngada telah memberikan tanggapan.

“Terkait surat gubernur, kami sudah menyiapkan tanggapan dan menyampaikannya kepada Bapak Gubernur. Saat kami ke Kupang sebelumnya tidak sempat bertemu karena beliau sedang berada di luar daerah,” jelasnya.

Jabatan Sekda Kabupaten Ngada mengalami kekosongan sejak Januari 2025 setelah Tedy Nono, memasuki masa pensiun. Keputusan pelantikan sudah kaminkonsultasi dengan Kemendagri,

Pemaparan dokumen dan proses administrasi telah disampaikan melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).

Ia berharap hubungan koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Ngada tetap berjalan baik dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik.

Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat Ngada agar menghormati proses tata kelola pemerintahan yang sedang dijalankan oleh kepemimpinan Raymundus Bena dan Bernadinus Dhey Ngebu.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

2.870 Peserta Ikuti Tes Akademik Seleksi Masuk Yayasan TB Soposurung SMAN 2 Balige

Setelah pelaksanaan tes ini, akan dilanjutkan dengan seleksi tahap II yang di mulai dari Psikotes, Tes Kesamaptaan, Kese

| Sabtu, 07 Maret 2026
ANGGOTA KORAMIL 1624-02/ADONARA BANTU EVAKUASI KORBAN KONFLIK ADONARA

Tidak ada korban jiwa namun, sejumlah warga yang terluka dengan cepat dievakuasi anggota Koramil 1624/02 Adonara ke temp

| Sabtu, 07 Maret 2026
Gandeng Raja Larantuka, Dandim 1624/Flotim Mediasi Konflik Adonara

Langkah Dandim dalam upaya meminimalisir agar konflik tidak melebar dan dengan sentuhan humanis, Dandim Erly Merlian, m

| Sabtu, 07 Maret 2026
Bandel Abaikan Peringatan, Mainan Water Jelly Kini Nyaris Butakan Korban

Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati. Pengawasan orang tua sangat penting agar tidak terjadi kejadian se

| Sabtu, 07 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8