Indonesiasurya.com, Lembata - Situasi panas saat DPRD Lembata dan Forkompimda menerima aspirasi yang dibawa Forum parlemen jalanan lomblen (formalen) Senin, 8/9/2025 di ruang sidang DPRD Lembata
https://indonesiasurya.com/anggota-dprd-lembata-diminta-untuk-jujur-jangan-omong-lain-buat-lain
Bermula dari salah satu orator aksi Choky, menyebut Anggota DPRD Lembata, John S. Batafor yang menolak tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan pakaian dinas yang secara spontan mendapat protes dari anggota DPRD lainnya.
Karena untuk pakaian dinas yang disebutkan Choky ditolak oleh John Batafor ternyata tidak benar. John Batafor menerima pakaian Dinas sebagai anggota DPRD Lembata.
Kejadian ini serentak menaikan tensi dialog, karena penyataan Choky terkait penolakan pakaian Dinas anggota DPRD oleh John Batafor mendapat sorakan dari anggota DPRD lainnya.
Tidak menerima ia disoraki John Batafor, anggota DPRD Lembata Partai Nasdem ini, langsung menyambar dengan teriakan dan suara tinggi sekalipun Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq dan Dandim berusaha untuk meredakan suasana.
Melihat situasi nyaris ricuh, karena John Batafor menuding Salah Satu Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Chiku Namang dengan sebutan ‘mulut perempuan’. Bukan hanya itu saja, John Batafor juga mengeluarkan kata makian, sembari menyebut, pencuri dan penipu semua yang ada dalam ruangan.
Tudingan Jhon Batafor bahwa semua yang diruang sidang adalah pencuri dan penipu membuat suasana kain panas pasalnya, selain anggota DPRD, dalam ruamg tersebut juga ada bupati sekda, Dandim dan Kapolres serta Formalen dan sejumlah kepala dinas.
Situasi redah ketika John Batafor diamankan oleh beberapa wartawan yang hadir meliput aksi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius Namang mengungkapkan gaji dan tunjangan DPRD saat ini berlaku sejak Thn 2022, jauh sebelum kami menjadi wakil rakyat.
Kami juga sudah melakukan banyak efisiensi sejak berlakunya Inpres No. 1 tahun 2025 ujar Namang
Mobil pimpinan tetap yang lama, Perjalanan dan Bimtek dikurangi juga biaya makan minum rapat rapat. Kalau besaran tunjangan Transportasi dan Perumahan yang dianggap besar itukan penilaian sangat subjektif,” ungkap Namang.
Menurutnya, semua penghasilan dan tunjangan diatur dalam PP 18 Tahun 2017 sepanjang tidak melebihi tunjangan perumahan dan trasnportasi DPRD provinsi dan sesuai Kondisi Keuangan Daerah.
Disinggung terkait situasi aksi yang berakhir nyaris ricuh dan saling caci maki, Namang enggan berkomentar.
“Minta maaf Reu. Tanyakan ke aktor yang mau miskinkan DPRD saja. Saya tadi tidak lihat masyarakat dari Dapil IV daerah yang saya wakili. Jadi saya menikmati saja dialog tadi. Bahwa ada riak-riak tanyakan saja pada yang teriak-teriak tadi di ruangan,” tutup Namang.
Ketua DPRD Minta maaf
Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira menyampaikan permohonan maaf kepada Publik Lembata, Forkompinda dan massa Aksi Formalen karena kejadian ini diluar dugaan yang mencoreng DPRD sebagai Lembaga.
“Soal sikap John Batafor terkait penolakannya terhadap tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi adalah sikap pribadi. Begitu juga ketika John yang awalnya menolak Pakaian Dinas lalu pada akhirnya menerim juga adalah sikap dan komitmen Pribadi. Yang kami sesalkan adalah etika sebaai anggota DPRD ketika menerima massa aksi yang dihadiri oleh Forkompimda. Kejadian tadi tidak elok,” tegas Syafrudin, 8 September 2025.
Lebih jauh Syafrudin, menjelaskan, alasan dirinya mengeluarkan John Batafor dari ruangan adalah karena John mangkir dari sidang Paripurna DPRD yang merupakan agenda wajib Lembaga dan wajib juga diikuti oleh John Batafor sebaai anggota DPRD.
“Dia tidak hadir dalam paripurna. Itu agenda Lembaga yang wajib diikuti oleh semua anggota DPRD. John mangkir dari sidang Paripurna tanpa ada keterangan atau pemberitahuan. Ini Lembaga, kita semua diikat oleh aturan. Paripurna mangkir tapi saat massa aksi dri Formalen datang ia hadir. Saya keluarkan dia dari ruangan karena memang sejak awal John tidak mengindahkan kewajiban sebagai anggota DPRD,” ungkap Syafrudin.
Hal yang paling memalukan dan disesali oleh Syafrudin adalah kalimat caci maki yang dikeluarkan oleh John Batafor.
Selain cacian, menurut Syafrudin, John Batafor juga menuding semua yang ada ruangan tersebut sebagai pencuri dan penipu.
“Ini yang saya sesalkan. Sebagai anggota DPRD mesti memilih kalimat yang santun dan menjaga bahasa.
Pertanyaannya tudingan penipu dan pencuri itu ditujukan kepad siapa ? Apakah kepada kami pimpinan DPRD dan anggota yang lain? Atau ditujukan kepada Kapolres, Bupati, Dandim dan Sekda? Disana juga ada para kepala Dinas. Ini yang kami sesalkan,” ungkapnya.
Menurut Syafrudin, John Batafor dalam sidang paripurna dan atau agenda sidang yang lain bukan hanya kali ini saja. Ia sudah sering mangkir dalam agenda wajib DPRD baik sidang paripurna dan agenda sidang yang lainnya.
Disinggung terkait sikap Lembaga DPRD menanggapi persoalan ini, Syafrudin mengungkapkan belum ada sikap resmi dari Lembaga