Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Semua Pencuri Dan Penipu Dalam Ruangan" Teriak Anggota Fraksi Nasdem DPRD Lembata. Siapa Yang Dituduh?

Hal yang paling memalukan dan disesali oleh Syafrudin adalah kalimat caci maki yang dikeluarkan oleh John Batafor.

Indonesiasurya
Selasa, 09 September 2025 | 12:12:34 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Situasi panas saat DPRD Lembata dan Forkompimda menerima aspirasi yang dibawa Forum parlemen jalanan lomblen (formalen) Senin, 8/9/2025 di ruang sidang DPRD Lembata 

Baca juga ; Hal yang paling memalukan dan disesali oleh Syafrudin adalah kalimat caci maki yang dikeluarkan oleh John Batafor. 

https://indonesiasurya.com/anggota-dprd-lembata-diminta-untuk-jujur-jangan-omong-lain-buat-lain

Bermula dari salah satu orator aksi Choky, menyebut Anggota DPRD Lembata, John S. Batafor yang menolak tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan pakaian dinas yang secara spontan mendapat protes dari anggota DPRD lainnya.

Karena untuk pakaian dinas yang disebutkan Choky ditolak oleh John Batafor ternyata tidak benar. John Batafor menerima pakaian Dinas sebagai anggota DPRD Lembata.

Kejadian ini serentak menaikan tensi dialog, karena penyataan Choky terkait penolakan pakaian Dinas anggota DPRD oleh John Batafor mendapat sorakan dari anggota DPRD lainnya.

Tidak menerima ia disoraki John Batafor, anggota DPRD Lembata Partai Nasdem ini, langsung menyambar dengan teriakan  dan suara tinggi sekalipun Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq dan Dandim berusaha untuk meredakan suasana.

Melihat situasi nyaris ricuh, karena John Batafor menuding Salah Satu Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Chiku Namang dengan sebutan ‘mulut perempuan’. Bukan hanya itu saja, John Batafor juga mengeluarkan kata makian, sembari menyebut, pencuri dan penipu semua yang ada dalam ruangan.

Tudingan Jhon Batafor bahwa semua yang diruang sidang adalah pencuri dan penipu membuat suasana kain panas pasalnya, selain anggota DPRD, dalam ruamg tersebut juga ada bupati sekda, Dandim dan Kapolres serta Formalen dan sejumlah kepala dinas.

Situasi redah ketika John Batafor diamankan oleh beberapa wartawan yang hadir meliput aksi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius Namang mengungkapkan gaji dan tunjangan DPRD saat ini berlaku sejak Thn 2022, jauh sebelum kami menjadi wakil rakyat.

Kami juga sudah melakukan banyak efisiensi sejak berlakunya Inpres No. 1 tahun 2025 ujar Namang

Mobil pimpinan tetap yang lama, Perjalanan dan Bimtek dikurangi juga biaya makan minum rapat rapat. Kalau besaran tunjangan Transportasi dan Perumahan yang dianggap besar itukan penilaian sangat subjektif,” ungkap Namang.

Menurutnya, semua penghasilan dan tunjangan diatur dalam PP 18 Tahun 2017 sepanjang tidak melebihi tunjangan perumahan dan trasnportasi DPRD provinsi dan sesuai Kondisi Keuangan Daerah.
Disinggung terkait situasi aksi yang berakhir nyaris ricuh dan saling caci maki, Namang enggan berkomentar.

“Minta maaf Reu. Tanyakan ke aktor yang mau miskinkan DPRD saja. Saya tadi tidak lihat masyarakat dari Dapil IV daerah yang saya wakili. Jadi saya menikmati saja dialog tadi. Bahwa ada riak-riak tanyakan saja pada yang teriak-teriak tadi di ruangan,” tutup Namang.

Ketua DPRD Minta maaf

Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira menyampaikan permohonan maaf kepada Publik Lembata, Forkompinda dan massa Aksi Formalen karena kejadian ini diluar dugaan yang mencoreng DPRD sebagai Lembaga.

“Soal sikap John Batafor  terkait penolakannya terhadap tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi adalah sikap pribadi. Begitu juga ketika John yang awalnya menolak Pakaian Dinas lalu pada akhirnya menerim juga adalah sikap dan komitmen Pribadi. Yang kami sesalkan adalah etika sebaai anggota DPRD ketika menerima massa aksi yang dihadiri oleh Forkompimda. Kejadian tadi tidak elok,” tegas Syafrudin, 8 September 2025.

Lebih jauh Syafrudin, menjelaskan, alasan dirinya mengeluarkan John Batafor dari ruangan adalah karena John mangkir dari sidang Paripurna DPRD yang merupakan agenda wajib Lembaga dan wajib juga diikuti oleh John Batafor sebaai anggota DPRD.

“Dia tidak hadir dalam paripurna. Itu agenda Lembaga yang wajib diikuti oleh semua anggota DPRD. John mangkir dari sidang Paripurna tanpa ada keterangan atau pemberitahuan. Ini Lembaga, kita semua diikat oleh aturan. Paripurna mangkir tapi saat massa aksi dri Formalen datang ia hadir.  Saya keluarkan dia dari ruangan karena memang sejak awal John tidak mengindahkan kewajiban sebagai anggota DPRD,” ungkap Syafrudin.

Hal yang paling memalukan dan disesali oleh Syafrudin adalah kalimat caci maki yang dikeluarkan oleh John Batafor.

Selain cacian, menurut Syafrudin, John Batafor juga menuding semua yang ada ruangan tersebut sebagai pencuri dan penipu.

“Ini yang saya sesalkan. Sebagai anggota DPRD mesti memilih kalimat yang santun dan menjaga bahasa.

Pertanyaannya tudingan penipu dan pencuri itu ditujukan kepad siapa ? Apakah kepada kami pimpinan DPRD dan anggota yang lain? Atau ditujukan kepada Kapolres, Bupati, Dandim dan Sekda? Disana juga ada para kepala Dinas. Ini yang kami sesalkan,” ungkapnya.

Menurut Syafrudin, John Batafor dalam sidang paripurna dan atau agenda sidang yang lain bukan hanya kali ini saja. Ia sudah sering mangkir dalam agenda wajib DPRD baik sidang paripurna dan agenda sidang yang lainnya.

Disinggung terkait sikap Lembaga DPRD menanggapi persoalan ini, Syafrudin mengungkapkan belum ada sikap resmi dari Lembaga


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Semangat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kapolres Kolaka Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, trans

| Kamis, 03 September 2026
PMKRI Sambangi Penyintas Gempa Flores di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak peme

| Kamis, 03 September 2026
Damailah di Perkemahan Langit

Puisi Mery Costantiana Lola

| Selasa, 01 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 2