Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Warga Lewoleba Barat Deklarasi Anti Sampah di Terminal Waikomo, Komitmen Lingkungan Diuji Konsistensi dan Penegakan Hukum

Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menekankan bahwa komitmen ini harus menjadi gerakan bersama lintas RT dan kelurahan, bukan hanya simbolik di satu wilayah.

Indonesiasurya
Kamis, 19 Februari 2026 | 21:21:38 WIB
Foto

Lembata - Di tengah sorotan atas persoalan sampah yang kian mengemuka di ibu kota Kabupaten Lembata, warga RT 47/RW 15, Kelurahan Lewoleba Barat, pada Kamis (19/2) pagi, mendeklarasikan komitmen menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran.

Deklarasi yang dilakukan di Terminal Barat Waikomo, kota Lewoleba, turut disaksikan oleh Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati, H. Muhamad Nasir, serta Staf Ahli Bupati Donatus Boli, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Christianus Rimbaraya, menegaskan empat butir sikap, termasuk larangan membuang sampah di Kali Waikomo dan kewajiban melaporkan pelanggaran kepada pemerintah daerah.

Kali Waikomo selama ini menjadi salah satu titik rawan pembuangan sampah liar. Pada musim hujan, aliran sungai kerap membawa residu sampah ke hilir, memicu sedimentasi dan potensi banjir lokal. 

Deklarasi warga memuat komitmen tegas: tidak membuang sampah ke sungai, membuang residu pada tempat yang ditetapkan pemerintah, serta melaporkan pelanggar kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk diproses sesuai ketentuan. 

Ketua RT 47 Petrus Bala Bakin, Ketua RW 15 Mikhael Demon Sili, dan tokoh masyarakat Laurensius Laba ikut menandatangani dokumen tersebut, diketahui Lurah Lewoleba Barat melalui Kasi Pemerintahan Wilibrodus Wudi.

Namun, deklarasi ini memunculkan pertanyaan krusial: sejauh mana komitmen seremonial dapat bertransformasi menjadi perubahan perilaku kolektif? 

Data internal pemerintah daerah sebelumnya menunjukkan keterbatasan armada angkut dan fasilitas pengelolaan sampah terpadu di Lembata. 

Tanpa dukungan infrastruktur dan pengawasan rutin, larangan membuang sampah berisiko berhenti sebagai slogan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Christianus Rimbaraya, menyatakan pihaknya siap menindak pelanggaran. 

“Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku. Partisipasi warga menjadi kunci,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menekankan bahwa komitmen ini harus menjadi gerakan bersama lintas RT dan kelurahan, bukan hanya simbolik di satu wilayah. 

Ia menyebut pemerintah akan memperkuat koordinasi pengawasan serta edukasi lingkungan berbasis komunitas. 

Tantangannya, konsistensi penegakan hukum dan transparansi tindak lanjut laporan warga akan menjadi indikator apakah deklarasi 19 Februari ini benar-benar menjadi titik balik pengelolaan sampah di Lewoleba atau sekadar catatan seremoni dalam agenda pemerintahan daerah. (Prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Bharatu Valdo Dimakamkan di San Dominggo: Keluarga Yakini Ini Pembunuhan Berencana

Pengacara keluarga, Petrus Bala Pattyona, mengatakan saat ini timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasu

| Minggu, 18 Oktober 2026
Palkostrad Bangun 24 Sumur Bor di Larantuka, Kodim 1624 Flotim Fasilitasi Penempatan

"Banyak warga dan sekolah yang menyampaikan permohonan karena mereka telah merasakan langsung kehadiran dan manfaat kebe

| Minggu, 18 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7