Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Warga Lewoleba Barat Deklarasi Anti Sampah di Terminal Waikomo, Komitmen Lingkungan Diuji Konsistensi dan Penegakan Hukum

Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menekankan bahwa komitmen ini harus menjadi gerakan bersama lintas RT dan kelurahan, bukan hanya simbolik di satu wilayah.

Indonesiasurya
Kamis, 19 Februari 2026 | 21:21:38 WIB
Foto

Lembata - Di tengah sorotan atas persoalan sampah yang kian mengemuka di ibu kota Kabupaten Lembata, warga RT 47/RW 15, Kelurahan Lewoleba Barat, pada Kamis (19/2) pagi, mendeklarasikan komitmen menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran.

Deklarasi yang dilakukan di Terminal Barat Waikomo, kota Lewoleba, turut disaksikan oleh Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati, H. Muhamad Nasir, serta Staf Ahli Bupati Donatus Boli, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Christianus Rimbaraya, menegaskan empat butir sikap, termasuk larangan membuang sampah di Kali Waikomo dan kewajiban melaporkan pelanggaran kepada pemerintah daerah.

Kali Waikomo selama ini menjadi salah satu titik rawan pembuangan sampah liar. Pada musim hujan, aliran sungai kerap membawa residu sampah ke hilir, memicu sedimentasi dan potensi banjir lokal. 

Deklarasi warga memuat komitmen tegas: tidak membuang sampah ke sungai, membuang residu pada tempat yang ditetapkan pemerintah, serta melaporkan pelanggar kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk diproses sesuai ketentuan. 

Ketua RT 47 Petrus Bala Bakin, Ketua RW 15 Mikhael Demon Sili, dan tokoh masyarakat Laurensius Laba ikut menandatangani dokumen tersebut, diketahui Lurah Lewoleba Barat melalui Kasi Pemerintahan Wilibrodus Wudi.

Namun, deklarasi ini memunculkan pertanyaan krusial: sejauh mana komitmen seremonial dapat bertransformasi menjadi perubahan perilaku kolektif? 

Data internal pemerintah daerah sebelumnya menunjukkan keterbatasan armada angkut dan fasilitas pengelolaan sampah terpadu di Lembata. 

Tanpa dukungan infrastruktur dan pengawasan rutin, larangan membuang sampah berisiko berhenti sebagai slogan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Christianus Rimbaraya, menyatakan pihaknya siap menindak pelanggaran. 

“Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku. Partisipasi warga menjadi kunci,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menekankan bahwa komitmen ini harus menjadi gerakan bersama lintas RT dan kelurahan, bukan hanya simbolik di satu wilayah. 

Ia menyebut pemerintah akan memperkuat koordinasi pengawasan serta edukasi lingkungan berbasis komunitas. 

Tantangannya, konsistensi penegakan hukum dan transparansi tindak lanjut laporan warga akan menjadi indikator apakah deklarasi 19 Februari ini benar-benar menjadi titik balik pengelolaan sampah di Lewoleba atau sekadar catatan seremoni dalam agenda pemerintahan daerah. (Prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Desa Roho Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Perayaan Peringatan Hardiknas Tingkat Kabupaten Lembata

Lomba ini sebagai ajang minat dan bakat, juga sebagai kesempatan kepada para siswa menunjukan kemampuan yang mereka mili

| Minggu, 19 April 2026
Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10