Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Gila, Kabupaten Lembata Sumbang 24.78 Persen Angka Kemiskinan Dan 2.70 Kemiskinan Ekstrim

Lembata masuk zona merah tingkat kemiskinan di Indonesia. dengan menyumbang 24,78 persen angka kemiskinan. Angka ini menurut BPS di atas rata-rata Provinsi NTT 19,96 persen dan di atas rata-rata Nasional 9,36 persen.

Indonesiasurya
Kamis, 11 Juli 2024 | 10:16:23 WIB
Rakor penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim di lembata

Lembata,Indonesiasurya.Com - Kabupaten Lembata dari tahun 2023 lalu hingga kini belum juga beranjak keluar dari zona merah tingkat kemiskinan di Indonesia.

Hal ini didasari pada data publikasi BPS  yang menyebut, Lembata masuk zona merah tingkat kemiskinan di Indonesia. dengan menyumbang 24,78 persen angka kemiskinan. Angka ini menurut BPS di atas rata-rata Provinsi NTT 19,96 persen dan di atas rata-rata Nasional 9,36 persen.

Adapun persentase penduduk miskin, Kabupaten Lembata menempati posisi ke-9 dari Kabupaten/Kota se-NTT. Sementara data kemiskinan ekstrim, Kabupaten Lembata menyumbang angka sebesar 2,70 persen. Angka ini sesuai hasil perhitungan angka ekstrim kemiskinan ekstrim dari Satgas Pengelola Data P3KE, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Dengan demikian, Kabupaten Lembata berada di posisi ke-10 kemiskinan ekstrim di NTT. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lembata di tahun 2024 ini terus berupaya untuk menekan angka kemiskinan ekstrim hingga di angka 0 persen atau zero.

Berdasarkan tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), bahwa pada 2030, Pemerintah Indonesia berupa mengurangi setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia yang hidup dalam kemiskinan di semua dimensi sesuai dengan definisi nasional.

Untuk mengurangi angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen pada tahun 2024, maka diperlukan terobosan inovasi dalam penanggulangan kemiskinan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Lembata adalah ditetapkannya Peraturan Bupati Lembata Nomor 16 Tahun 2023 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Lembata tahun 2023-2026.

Perda ini merupakan penjabaran dari pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan. Diharapkan adanya RPKD Kabupaten Lembata ini sebagai acuan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka penanggulangan kemiskinan bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata.

Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Lembata melakukan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tingkat Kabupaten Lembata Tahun 2024. Pelaksanaan Rakor ini dilakukan sehari penuh, di Aula Palm Hotel Lewoleba, Lembata.

Adapun maksud dan tujuan dari Rakor ini selain mempertegas komitmen dan membangun kesamaan pemahaman antara Pemda dan stakeholder terkait upaya percepatan penaggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim yang berbasis data, juga membangun sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan dan pemangku kepentingan lainnya. 

Selain itu, Rakor ini juga untuk memperkuat tugas dan fungsi TKPK Kabupaten Lembata dan mengevaluasi, melaksanakan percepatan penanggulangan kemiskinan dan percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lembata.

Sebagai bentuk komitmen kuat terhadap hal tersebut, Pemda Lembata melaksanakan Rakor di Aula Palm Hotel Lewoleba, Kabupaten Lembata, pada Rabu, 10 Juli 2024, dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, diwakili oleh Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli.

Rakor ini juga menghadirkan Narasumber dari Tim Kebijakan TNP2K, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK, Kepala Pusat Lembaga Penelitian dan Pembangunan Masyarakat, IPB, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata, dan Ketua TKPK Kabupaten Lembata.

Adapun peserta, menghadirikan pimpinan dan anggota DPRD, TKPK Kabupaten Lembata, para Kepala Desa dan Lurah, Tokoh Masyarakat dan NGO.  Sementara, jalannya kegiatan Rakor sendiri dilaksanakan dengan menggunakan metode pemaparan materi oleh Narasumber, diskusi, dan diakhiri dengan pendatangana Komitmen Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2024.

Menurut penjelasan Pemerintah, output dari kegiatan ini, dilakukan pernyataan komitmen antara Pemerintah Daerah, Desa dan pemangku kepentingan lainnya serta rumusan langkah konkrit Pemda dan Desa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim tahun 2024.

Terkait anggaran, Rakor ini bersumber dari APBD Kabupaten Lembata yang tertuang dalam DPPA Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Lembata  Tahun 2024. (baoon/SL)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 18