Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ketika Wakil Rakyat dan Kepala Daerah Absen: Kritik atas Ketimpangan Infrastruktur di Desa Tadalado

Kondisi ini bukan semata persoalan teknis pembangunan, melainkan cerminan lemahnya keberpihakan kebijakan serta minimnya fungsi representasi politik di tingkat daerah.

Indonesiasurya
Selasa, 16 Desember 2025 | 00:25:07 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || TADALADO – Hampir delapan puluh tahun setelah kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Desa Tadalado, khususnya di Dusun Riigete, masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar berupa akses jalan dan listrik.


Kondisi ini bukan semata persoalan teknis pembangunan, melainkan cerminan lemahnya keberpihakan kebijakan serta minimnya fungsi representasi politik di tingkat daerah.


Sebagai wilayah yang berada dalam Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Sikka, Desa Tadalado seharusnya mendapatkan perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memperoleh mandat politik dari wilayah tersebut. Namun, hingga saat ini, aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur dasar belum terlihat diperjuangkan secara sungguh-sungguh dalam ruang-ruang kebijakan, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

Minimnya suara dan advokasi anggota DPRD Dapil IV terhadap persoalan Desa Tadalado menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas peran wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan konstituennya. Dalam sistem demokrasi perwakilan, legitimasi politik tidak hanya diukur dari keterpilihan dalam pemilu, tetapi dari sejauh mana keberpihakan nyata terhadap kebutuhan dasar masyarakat.


Di sisi lain, perhatian Pemerintah Kabupaten Sikka di bawah kepemimpinan Bupati Sikka juga dinilai belum memadai. Pembangunan infrastruktur di Desa Tadalado belum menunjukkan prioritas yang jelas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Padahal, penyediaan jalan dan listrik merupakan prasyarat utama untuk membuka keterisolasian wilayah, menggerakkan ekonomi lokal, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.


Kondisi ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan kepala daerah menjamin pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menegaskan bahwa pembangunan desa harus berorientasi pada kesejahteraan dan pemanfaatan potensi lokal. Lebih jauh, prinsip keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945 mengharuskan negara dan pemerintah daerah hadir secara aktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang tertinggal secara infrastruktur.


Dusun Riigete sesungguhnya memiliki potensi besar di sektor pertanian, pariwisata alam, dan sumber daya manusia. Namun, tanpa dukungan kebijakan dan keberanian politik dari DPRD serta komitmen serius dari pemerintah daerah, potensi tersebut akan terus terjebak dalam ketertinggalan struktural.

Masyarakat Desa Tadalado menuntut agar anggota DPRD Dapil IV Kabupaten Sikka segera menjalankan fungsi representasi politik secara nyata dengan menyuarakan aspirasi masyarakat desa dalam pembahasan kebijakan dan anggaran daerah. Selain itu, Bupati Sikka diharapkan menjadikan pembangunan infrastruktur Desa Tadalado sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, bukan sekadar janji normatif tanpa realisasi.


Pembangunan yang berkeadilan tidak dapat diwujudkan tanpa keberanian politik dan keberpihakan nyata kepada rakyat. Ketika wakil rakyat dan kepala daerah memilih diam, maka ketertinggalan desa bukan lagi sekadar persoalan anggaran, melainkan kegagalan moral dan politik dalam menjalankan amanat konstitusi.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12