Mahasiswa dikenal sebagai kelompok intelektual yang kritis, terbuka, dan memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik. Namun, di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan komunikasi mahasiswa kini menghadapi ujian serius.
Fenomena penyebaran informasi tanpa verifikasi, debat tidak produktif di media sosial, hingga budaya “asal berbicara” menunjukkan adanya krisis komunikasi di kalangan mahasiswa.
Krisis ini bukan hanya persoalan etika berbicara, tetapi juga soal literasi—kemampuan memahami, menilai, dan menyampaikan pesan secara bertanggung jawab.
Salah satu penyebab utama krisis komunikasi ini adalah rendahnya literasi digital di kalangan mahasiswa. Banyak yang aktif bermedia sosial, tetapi tidak mampu membedakan antara opini dan fakta.
Mereka mudah terbawa emosi, membagikan informasi yang belum terverifikasi, bahkan ikut memperkuat narasi yang menyesatkan. Akibatnya, ruang digital yang seharusnya menjadi arena dialog ilmiah justru berubah menjadi arena perdebatan tanpa arah.
Sebagai insan akademis, mahasiswa seharusnya memiliki kemampuan berpikir kritis untuk menyaring dan mengelola informasi dengan bijak.
Masalah lainnya adalah menurunnya etika dalam berkomunikasi. Banyak mahasiswa kini lebih fokus mencari perhatian dan validasi di media sosial ketimbang menyampaikan ide yang bermakna.
Komentar sarkastik, sindiran, dan konten provokatif sering dianggap sebagai bentuk keberanian, padahal hal itu justru merusak esensi komunikasi.
Dalam dunia akademik, komunikasi seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat argumen dan menyebarkan pengetahuan, bukan alat untuk menyerang atau menonjolkan ego pribadi.
Krisis komunikasi ini juga mencerminkan lemahnya pendidikan komunikasi kritis di lingkungan kampus. Banyak mahasiswa tidak mendapat ruang yang cukup untuk melatih kemampuan berdiskusi, berargumentasi, dan mengelola perbedaan pendapat secara sehat.
Kampus sering kali lebih menekankan aspek akademik formal, sementara kemampuan komunikasi interpersonal dan publik kurang diasah. Padahal, kemampuan berkomunikasi yang baik merupakan kunci dalam membangun karakter intelektual yang kuat dan beretika.
Era digital menuntut mahasiswa untuk tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijak dalam berkomunikasi. Literasi digital, etika berbicara, dan kemampuan berpikir kritis harus menjadi bagian dari budaya akademik di kampus.
Mahasiswa bukan sekadar pengguna media sosial, tetapi juga produsen wacana yang berpengaruh dalam membentuk opini publik. Jika komunikasi mahasiswa dapat diarahkan kembali ke jalur yang konstruktif dan beretika, maka mereka akan kembali menjadi garda terdepan dalam membangun peradaban komunikasi yang sehat dan cerdas di Indonesia.