Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Plea Ladjar kehilangan nyawa ditabrak anggota Polres Sikka, diduga polisi dalam keadaan Mabuk.

Almarhum Plea Ladjar ketika itu hendak mengambil motor di bengkel yang berada seberang jalan, tepatnya di ruas jalan jendral Sudirman, malah menjadi korban tabrakan.

Indonesiasurya
Senin, 09 September 2024 | 09:40:21 WIB
Saat Kapolres Sikka d rumah duka foto repelita

Maumere,Indomesiasurya.com - Marselinus Plea Ladjar, warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka meregang nyawa dijalan jendral Sudirman ditabrak anggota polisi polres Sikka yang kuat dugaan dalam keadaan Mabuk alkohol. 

Almarhum Plea Ladjar ketika itu hendak mengambil motor di bengkel yang berada seberang jalan, tepatnya di ruas jalan jendral Sudirman, malah menjadi korban tabrakan.

Korban yang setiap hari bekerja sebagai tukang batu ini ditabrak oleh oknum Anggota Polres Sikka yang mengendarai sepeda motor dari arah kota Maumere, yang diduga dalam kondisi mabuk minuman Keras.

Kejadian tabrakan ini terjadi pada hari Rabu tanggal 4/9/2024. dimana Pelaku penabrakan ini diduga dalam kondisi mabuk moke ( minuman alkohol jenis lokal)," ungkap Maria Rosmiati, Istri Korban, kepada wartawan, saat ditemui di rumah duka, Sabtu (7/9/2024) siang.

Dikatakan Rosmiati, dalam rekaman cctv terlihat korban tengah menyeberang tiba-tiba ditabrak pengendara motor. Akibat tabrakan maut tersebut, korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia.

"Akibat tabrakan itu, suami dan bapak dari anak-anak kami meninggal dunia," ungkapnya sambil terus menangis.

Atas Kejadian ini, pintah Rosmiati, pihak kepolisian bisa memberikan keadilan dengan mengambil sikap tegas sesuai aturan yang ada.

Memang saat waktu penguburan, pak kapolres ada datang melayat. Dan kami minta agar pak Kapolres hingga Kapolri bisa memberikan hukuman. Minimal pecat sehingga tidak mencoreng istitusi Polri," pintanya.

Sementara itu, Kandidus Tolok, Keluarga Korban meminta pihak Kepolisian harus tegas terhadap pelaku selaku anggota Polri Pasalnya, pelaku tersebut baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama pada 3 tahun lalu dan kini masih dalam masa wajib lapor.

"Informasi yang kami keluarga dengar, pelaku ini baru keluar dari penjara dua bulan lalu dan masih dalam masa wajib lapor. Kami keluarga meminta pihak Kepolisian bersikap tegas terhadap pelaku," tambahnya. sumber ; Repelita.com


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Semangat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kapolres Kolaka Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, trans

| Kamis, 03 September 2026
PMKRI Sambangi Penyintas Gempa Flores di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak peme

| Kamis, 03 September 2026
Damailah di Perkemahan Langit

Puisi Mery Costantiana Lola

| Selasa, 01 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4