Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Rizal Hidayat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata ; "Kejaksaan sudah terima laporan warga desa Kalikur WL dan Panama kecamatan Buyasuri dan Akan ditindaklanjuti"

Betul kami sudah terima laporan dari warga desa Panama dan Kalikur WL" ujar kastel Rizal Hidayat

Indonesiasurya
Minggu, 26 Januari 2025 | 22:31:56 WIB
Ilustrasi

Lembata,Indonesiasurya.com - Laporan masyarakat terkait dugaan penyelenggara pemerintah desa pada dua desa di kecamatan Buyasuri kabupaten Lembata terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa dan wewenang, telah diterima pihak kejlasaan

Hal ini dibenarkan oleh Kepala kejaksaan negeri Lembata, Yupiter Selan.,S.H.M.Hum melalui  Rizal Hidayat Kasi Intel kejaksaan Negeri Lembata.

"Betul kami sudah terima laporan dari warga desa Panama dan Kalikur WL" ujar kastel Rizal Hidayat saat dihubungi melalui sambungan seluler whatsup (25/1/2025)

Rizal Hidayat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata menjelaskan, laporan masyarakat Desa Panama sudah diterima dan langsung di tindak lanjuti.

Kejari memimpin tim turun lapangan untuk mengecek kebenaran atas laporan tersebut.
"Untuk laporan masyarakat desa Panama, dalam tahap telaah" ungkap Rizal
Sementara untuk desa Kalikur WL sudah ada Tindak lanjut dari laporan tersebut dimana

Kejari Lembata telah melakukan telaah terhadap laporan, hasil dari telaah tersebut masih terdapat laporan yang tidak didukung oleh bukti sehingga dikoordinasikan dengan pelapor untuk melengkapi bukti dukung dari laporan tersebut ungkap kasi Intel kejaksaan negeri Lembata.

Kepala inspektorat Patrisius Emi Ujan kepada media ini (25/1/2025) mengatakan, bahwa laporan warga desa Kalikur WL dan Panama juga sudah sampaikan ke inspektorat dan kami akan ambil langkah sesuai Permendagri nomor 8 tahun 2023 tentang pengaduan masyarakat.

Lanjut Patris kami juga ada MOU antara, Kejaksaan, Kemendagri dan kepolisian dan bagi kami laporan masyarakat ini baik sebagai bentuk pengawasan masyarakat.

"Laporan baru kami terima, selanjutnya nanti kami akan dalami keterangan dari pelapor, lalu panggil kepala desa dan BPD untuk klarifikasi dan kami buat kajian setelahnya memanggil kedua bela pihak yakni pelapor dan kades sebelum kami menyerahkan laporan ke penjabat Bupati" terang Emi Ujan

Lanjut kepala inspektorat, jika kemudian terdapat indikasi pidana maka, ada potensi diproses lebih lanjut jika tidak maka, kami akan lakukan mediasi.

"Siapapun yang buat laporan pasti akan kami tindak lanjut" pungkas Patris Ujan.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien, RSU Bukit Lewoleba Lembata, Padukan dua Dokter Muda

"Kami dua bulan tanpa dokter spesialis dan sekarang kita sudah punya"ungkap Mantan Deken Lembata dengan senyum.

| Sabtu, 18 Juli 2026
Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9