Lembata,Indonesiasurya.com - Laporan masyarakat terkait dugaan penyelenggara pemerintah desa pada dua desa di kecamatan Buyasuri kabupaten Lembata terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa dan wewenang, telah diterima pihak kejlasaan
Hal ini dibenarkan oleh Kepala kejaksaan negeri Lembata, Yupiter Selan.,S.H.M.Hum melalui Rizal Hidayat Kasi Intel kejaksaan Negeri Lembata.
"Betul kami sudah terima laporan dari warga desa Panama dan Kalikur WL" ujar kastel Rizal Hidayat saat dihubungi melalui sambungan seluler whatsup (25/1/2025)
Rizal Hidayat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata menjelaskan, laporan masyarakat Desa Panama sudah diterima dan langsung di tindak lanjuti.
Kejari memimpin tim turun lapangan untuk mengecek kebenaran atas laporan tersebut.
"Untuk laporan masyarakat desa Panama, dalam tahap telaah" ungkap Rizal
Sementara untuk desa Kalikur WL sudah ada Tindak lanjut dari laporan tersebut dimana
Kejari Lembata telah melakukan telaah terhadap laporan, hasil dari telaah tersebut masih terdapat laporan yang tidak didukung oleh bukti sehingga dikoordinasikan dengan pelapor untuk melengkapi bukti dukung dari laporan tersebut ungkap kasi Intel kejaksaan negeri Lembata.
Kepala inspektorat Patrisius Emi Ujan kepada media ini (25/1/2025) mengatakan, bahwa laporan warga desa Kalikur WL dan Panama juga sudah sampaikan ke inspektorat dan kami akan ambil langkah sesuai Permendagri nomor 8 tahun 2023 tentang pengaduan masyarakat.
Lanjut Patris kami juga ada MOU antara, Kejaksaan, Kemendagri dan kepolisian dan bagi kami laporan masyarakat ini baik sebagai bentuk pengawasan masyarakat.
"Laporan baru kami terima, selanjutnya nanti kami akan dalami keterangan dari pelapor, lalu panggil kepala desa dan BPD untuk klarifikasi dan kami buat kajian setelahnya memanggil kedua bela pihak yakni pelapor dan kades sebelum kami menyerahkan laporan ke penjabat Bupati" terang Emi Ujan
Lanjut kepala inspektorat, jika kemudian terdapat indikasi pidana maka, ada potensi diproses lebih lanjut jika tidak maka, kami akan lakukan mediasi.
"Siapapun yang buat laporan pasti akan kami tindak lanjut" pungkas Patris Ujan.