Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Rizal Hidayat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata ; "Kejaksaan sudah terima laporan warga desa Kalikur WL dan Panama kecamatan Buyasuri dan Akan ditindaklanjuti"

Betul kami sudah terima laporan dari warga desa Panama dan Kalikur WL" ujar kastel Rizal Hidayat

Indonesiasurya
Minggu, 26 Januari 2025 | 22:31:56 WIB
Ilustrasi

Lembata,Indonesiasurya.com - Laporan masyarakat terkait dugaan penyelenggara pemerintah desa pada dua desa di kecamatan Buyasuri kabupaten Lembata terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa dan wewenang, telah diterima pihak kejlasaan

Hal ini dibenarkan oleh Kepala kejaksaan negeri Lembata, Yupiter Selan.,S.H.M.Hum melalui  Rizal Hidayat Kasi Intel kejaksaan Negeri Lembata.

"Betul kami sudah terima laporan dari warga desa Panama dan Kalikur WL" ujar kastel Rizal Hidayat saat dihubungi melalui sambungan seluler whatsup (25/1/2025)

Rizal Hidayat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata menjelaskan, laporan masyarakat Desa Panama sudah diterima dan langsung di tindak lanjuti.

Kejari memimpin tim turun lapangan untuk mengecek kebenaran atas laporan tersebut.
"Untuk laporan masyarakat desa Panama, dalam tahap telaah" ungkap Rizal
Sementara untuk desa Kalikur WL sudah ada Tindak lanjut dari laporan tersebut dimana

Kejari Lembata telah melakukan telaah terhadap laporan, hasil dari telaah tersebut masih terdapat laporan yang tidak didukung oleh bukti sehingga dikoordinasikan dengan pelapor untuk melengkapi bukti dukung dari laporan tersebut ungkap kasi Intel kejaksaan negeri Lembata.

Kepala inspektorat Patrisius Emi Ujan kepada media ini (25/1/2025) mengatakan, bahwa laporan warga desa Kalikur WL dan Panama juga sudah sampaikan ke inspektorat dan kami akan ambil langkah sesuai Permendagri nomor 8 tahun 2023 tentang pengaduan masyarakat.

Lanjut Patris kami juga ada MOU antara, Kejaksaan, Kemendagri dan kepolisian dan bagi kami laporan masyarakat ini baik sebagai bentuk pengawasan masyarakat.

"Laporan baru kami terima, selanjutnya nanti kami akan dalami keterangan dari pelapor, lalu panggil kepala desa dan BPD untuk klarifikasi dan kami buat kajian setelahnya memanggil kedua bela pihak yakni pelapor dan kades sebelum kami menyerahkan laporan ke penjabat Bupati" terang Emi Ujan

Lanjut kepala inspektorat, jika kemudian terdapat indikasi pidana maka, ada potensi diproses lebih lanjut jika tidak maka, kami akan lakukan mediasi.

"Siapapun yang buat laporan pasti akan kami tindak lanjut" pungkas Patris Ujan.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7