Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

Dalam pandangan Bupati Lembata, isu daerah kepulauan bukan sekadar nomenklatur administratif, melainkan realitas geospasial yang memengaruhi mutu layanan publik, mobilitas ekonomi, dan biaya konektivitas.

Indonesiasurya
Rabu, 03 Desember 2025 | 09:21:43 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Jakarta - Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menegaskan perlunya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan (RUU Dakep) sebagai langkah korektif terhadap ketimpangan struktur fiskal nasional.

Penegasan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Jakarta Pusat, 2 Desember 2025.

Forum tingkat tinggi yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) ini mempertemukan aktor sentral legislasi dan eksekutif, mulai dari Panitia Perancang Undang-Undang DPD, Komite I DPD RI, hingga kementerian terkait seperti Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

Selain pemerintah pusat, hadir pula 18 gubernur provinsi kepulauan serta para bupati/wali kota, termasuk Bupati Lembata.

Dalam pandangan Bupati Lembata, isu daerah kepulauan bukan sekadar nomenklatur administratif, melainkan realitas geospasial yang memengaruhi mutu layanan publik, mobilitas ekonomi, dan biaya konektivitas.

Ia menilai ketidakadilan fiskal berakar pada formula dana transfer yang mengabaikan luas perairan dan kompleksitas logistik di wilayah kepulauan.

“Kami mendesak agar RUU Dakep segera disahkan. Formula dana transfer daerah harus direvisi total, tidak hanya menghitung luas daratan, tetapi juga luas wilayah laut yang menuntut biaya tinggi untuk konektivitas dan pengelolaan sumber daya,” ujar Bupati Kanis Tuaq dalam sesi pleno.

Bupati menekankan bahwa Lembata dan daerah kepulauan lainnya menanggung ongkos berat akibat model pembiayaan yang cenderung seragam. Menurutnya, ketimpangan itu tampak dalam lambannya pembangunan konektivitas antarwilayah, biaya transportasi yang tinggi, hingga ketergantungan fiskal terhadap pusat.

Salah satu tuntutan konkret yang ia bawa adalah penguatan Dana Afirmasi Kepulauan dalam RUU tersebut, dengan komitmen alokasi 3–5 persen APBN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur antarpulau. Dana ini diharapkan menjadi instrumen distribusi fiskal yang lebih adil dan berbasis kebutuhan.

Posisi Bupati Lembata menguatkan dorongan politik yang sebelumnya digaungkan DPD RI, yang telah memastikan RUU Daerah Kepulauan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025.

Bagi Bupati Tuaq, keputusan itu merupakan momentum penting bagi daerah kepulauan untuk mengoreksi arsitektur fiskal nasional yang selama ini menempatkan mereka dalam ketertinggalan.

Pasca Rakornas, Bupati Lembata Kanis Tuaq kembali menegaskan komitmennya menindaklanjuti agenda nasional ini dengan mengonsolidasikan data dan analisis kebutuhan fiskal daerah kepulauan.

“Kami akan menyiapkan basis data yang kuat agar perjuangan keadilan fiskal melalui RUU ini tidak berhenti di forum diskusi, tetapi benar-benar membawa perubahan bagi masyarakat Lembata,” katanya.

Rakornas ini membuka babak baru artikulasi kepentingan daerah kepulauan di ruang legislasi nasional. Namun, bagi Bupati Tuaq, substansi keberhasilan bukan pada hadirnya undang-undang semata, melainkan perubahan nyata dalam distribusi anggaran dan pembangunan yang mengakui karakteristik geografis dan tantangan kawasan kepulauan Indonesia. (prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Anggaran Terbatas, Tahun 2026 Di Lembata Nyaris Tak Ada Paket Proyek Yang Di Tender

Paket pekerjaan apbd tahun 2026 lebih pada pengadaan langsung karena, pagu di bawah 200 juta dengan metode e-katalog" un

| Rabu, 03 Juni 2026
Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12