Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Buyasuri teken MoU dengan LBH SIKAP Lembata.

Juprians Lamablawa menyampaikan kalau MoU antara sejumlah Kepala Desa dengan LBH SIKAP Lembata fokus terhadap pemberian penyuluhan hukum kepada warga desa, pendidikan Paralegal dan juga pelatihan _legal dafting_ terhadap aparatur pemerintah desa dan juga pendamping hukum buat warga desa yang berhadapan dengan hukum.

Indonesiasurya
Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:59:55 WIB
Foto bersama setelah kegiatan

Lembata, indonesiasurya com- Setelah merajut kerja sama dengan Pengadilan Negeri Lembata dalam memberikan layanan konsultasi hukum gratis beberapa waktu lalu, kini LBH SIKAP Lembata melebarkan sayap pengabdiannya dengan menandatangani MoU bersama sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata.

Kerjasama pendampingan hukum diteken pada Sabtu, (1/2/2025)

Tampak yang hadir dalam penandatanganan MoU itu para fungsionaris LBH SIKAP Lembata, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Buyasuri Kasman Senen Amang Bako, S.Pd (Bung Jivad) dan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Buyasuri.

Penandatanganan MoU antara para kepala Desa di Buyasuri dan LBH SIKAP Lembata dilakukan di Ballroom Olimpic Kota Lewoleba Kabupaten Lembata.

Dalam kesempatan itu direktur LBH SIKAP Lembata Juprians Lamablawa menyampaikan kalau MoU antara sejumlah Kepala Desa dengan LBH SIKAP Lembata fokus terhadap pemberian penyuluhan hukum kepada warga desa, pendidikan Paralegal dan juga pelatihan _legal dafting_ terhadap aparatur pemerintah desa dan juga pendamping hukum buat warga desa yang berhadapan dengan hukum.

Kita ingin kedepan masyarakat desa lebih memahami hukum, sehingga lebih mudah terciptanya keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat, kesadaran hukum rakyat semakin membaik yakin gangguan Kamtibmas bisa kita tekan.

Menurut Magister Hukum Tata Negara lulusan UII Jogjakarata ini, terkait dengan pelatihan _legal dafting_, LBH SIKAP Lembata selain mempunyai sejumlah Lawyer yang punya keterampilan dibidang hukum, LBH SIKAP Lembata juga memiliki tiga (3) orang magister hukum yang satu diantaranya memiliki spesialisasi tentang _legal dafting_ yang kita harap dapat berbagi ilmu dengan rekan-rekan perangkat desa dalam keterampilan menyusun produk legislasi desa itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Desa Bareng yang juga dipercaya sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Buyasuri Kasman Senen Amang Bako, S.Pd (Bung Jivad) juga menyampaikan bahwa dirinya dan rekan kepala desa di Buyasuri ingin merajut kerja sama dibidang hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) agar bisa berbagi ilmu pengetahuan hukum dengan para fungsionaris LBH SIKAP, dirinya berharap dengan dilakukannya kerja sama ini, ke depan LBH SIKAP dapat ambil bagian dalam berbagai kegiatan di Buyasuri, terkhusus tentang pendampingan hukum untuk masyarakat desa, pelatihan _legal dafting_ untuk perangkat desa dan Pendidikan Paralegal, tutup Jivad.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4