Indonesiasurya.com || Lembata - Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi para Pekerja Purnamigran Indonesia (PMI) Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata menyelenggarakan Pelatihan Pengolahan Lahan Kering.
Asisten I Quintus Irenius Suciadi, S.H., M.Si, mewakili Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P saat membuka kegiatan tersebut secara tegas mengatakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar masyarakatnya sejahtera.
Hadir dalam kegiatan tersebut, pimpinan OPD, narasumber Prof. Dr. Bernadette Barek Koten, S.Ptmp, para purnamigran dari berbagai wilayah di Kabupaten Lembata dan insan pers.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten I, Bupati Lembata menegaskan bahwa perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia tidak hanya dilakukan sebelum dan selama bekerja, tetapi juga setelah mereka kembali ke kampung halaman. Untuk itu pihak pemerintah daerah, berkewajiban memberikan pembinaan dan pemberdayaan agar para purnamigran mampu mandiri, produktif, dan memiliki keterampilan yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pelatihan seperti ini merupakan bentuk nyata perlindungan pemerintah bagi para Pekerja Purnamigran. Keterampilan yang diberikan diharapkan mampu membantu saudara-saudara kembali membangun hidup yang lebih baik dan mandiri di kampung halaman,”ungkap Bupati Lembaga melalui sambutan yang dibacakan oleh Asisten I.
Bupati juga menyoroti bahwa meskipun lahan kering memiliki tantangan tersendiri, namun, menyimpan peluang usaha yang besar jika dikelola dengan pendekatan yang tepat.