Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Paket nomor 1 di pilkada Lembata resmi dilaporkan paket Tujuh Maret nomor 3 ke Bawaslu, Ketua PKN ; "Paket Lembata jaya selalu difitnah sejak pendaftaran, tapi kami tetap melaju"

Paket Lembata jaya nomor 1 resmi di laporkan paslon nomor 3 paket tujuh Maret ke bawaslu terkait dugaan money politik

Indonesiasurya
Rabu, 27 November 2024 | 10:18:01 WIB
Foto

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Pasangan calon nomor urut 3, Vianey K. Burin dan Paulus Doni Ruing, selasa (26/11/2024), resmi melaporkan dugaan money politik untuk memenangkan paslon nomor urut 1 Lembata Jaya, Jimi Sunur dan  Lukas Lipataman Witak ke kantor Bawaslu Lembata propinsi NTT.

Money politik dimaksud yakni pemberian beras dan uang guna memengaruhi pemilih. 

Informasi direkam indonesiasurya.com bahwa pada, Selasa (26/11/2024) petang, tim paket 7 Maret dipimpin Vincent Kerong mengadukan pemberian beras dan uang dengan instruksi untuk memenangkan paslon 01 Jimi- Lukas, ke posko pengaduan Bawaslu Lembata, Nusa Tenggara Timur. 

Dihadapan Bawaslu Lembata, Vincent Kerong menjelaskan, seseorang yang mengaku sebagai tim sukses paslon 01, mendatangi Saksi Paslon 03 berinisial PH dengan membawa serta Beras dan uang sebanyak 1 juta rupiah.

Kepada PH, saksi paslon 03 itu diminta untuk membagikan uang dan beras kepada warga sekitar dengan catatan harus memilih paslon nomor urut 1, Jimi-Lukas.

Laporan Tim paslon 03 itu diterima Indah Purnama Dewi, anggota Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa dan sejumlah staf di Posko pengaduan Bawaslu Kabupaten Lembata. 

Vincent Kerong meminta Bawaslu segera memeroses praktik money politik itu dengan memanggil dan memeriksa para pihak.

"Kita melaporkan kasus ini untuk segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu. Jangan diam. Tolong segera proses untuk menyelamatkan demokrasi di Lembata yang sedang diciderai ini. Menurut laporan saksi kami, praktek ini sudah dilaksanakan satu minggu terakhir," ujar Vincent Kerong. 

Indah Purnama Dewi, anggota Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa mengatakan, pihaknya menerima laporan tim sukses paslon 03. Namun pihak Bawaslu meminta tim sukses paslon 03 untuk membawa serta saksi yang menerima uang dan beras guna melengkapi kasus dugaan money politik tersebut. 

Sementara itu, Kajari Lembata, Yupiter Selan ketika dimintai pendapatnya, Selasa (26/11/2024), menjelaskan, pihaknya tergabung dalam Gakumdu bertugas melengkapi berkas hukum atas pengaduan yang di terima Bawaslu.

"Kalau ada laporan dugaan money politik, sebagai Gakumdu kita dorong untuk diterima Bawaslu. Melengkapi berkas dan barang bukti itu tugas APH," ujar Kajari Lembata, Yupiter Selan. 


Tentang Menjanjikan atau Memberikan Uang atau Materi Lainnya Sebagai Imbalan untuk Mempengaruhi

Pemilih diatur secara tegas dalam ketentuan Pidana UU Pemilihan Kepala Daerah, UU Nomor 10 tahun 2016, pasal 187 A. 

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk memengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). 

Sementara itu Paket nomor 1, Lembata Jaya pasangan Jimi Sunur dan Lukas Witak yang dilaporkan ke Bawaslu melalui sekretaris koalisi, Juprians Lamablawa kepada indonesiasurya.com mengatakan, Fitna itu bentuk kepanikan.

Politisi sekaligus Pengacara ini menepis sejumlah fitnah yang dituduhkan kepada Paket Lembata Jaya, Juprian menyatakan bahwa Paket Lembata Jaya selalu difitnah sejak awal pendaftaran hingga sehari menjelang pencoblosan, namun tetap melaju dengan penuh keyakinan akan menang.

Bagi Lamabelawa, yang melakukan fitnah kepada paket Lembata Jaya adalah bentuk dari ekspresi kepanikan lawan politik, karena lawan politik panik dan takut kalah dalam kompetisi pilkada Lembata 2024 ini.

Atas sejumlah fitnah itu, pihaknya akan menyikapi secara hukum setelah hari pencoblosan, kami fokus menang besok, soal langkah hukum akan kami ambil setelah pencoblosan nanti, ungkap mantan Direktur LBH SIKAP Lembata ini.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8