Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polisi Pomalaa Ringkus Residivis Pencurian di PT. Antam, Kerugian Belasan Juta Rupiah

Berdasarkan laporan polisi yang teregister dengan Nomor: LP / B /..../ III / 2025 / Sultra / Res Kolaka / Sek Pomalaa tertanggal 27 Maret 2025, BSS diduga kuat telah melakukan pencurian satu unit laptop dan sejumlah kabel milik perusahaan BUMN tersebut.

Indonesiasurya
Minggu, 30 Maret 2025 | 17:26:08 WIB
Foto tersangka saat ditangkap

Kolaka, Sulawesi Tenggara, – Aparat kepolisian Sektor Pomalaa, Kabupaten Kolaka, berhasil mengamankan seorang pria berinisial BSS (47) pada hari Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Penangkapan ini dilakukan di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di lingkungan PT. Antam Tbk. UBPN Kolaka.

Berdasarkan laporan polisi yang teregister dengan Nomor: LP / B /..../ III / 2025 / Sultra / Res Kolaka / Sek Pomalaa tertanggal 27 Maret 2025, BSS diduga kuat telah melakukan pencurian satu unit laptop dan sejumlah kabel milik perusahaan BUMN tersebut.

Kapolsek Pomalaa melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa penangkapan BSS dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi. Pelapor dalam kasus ini adalah Benediktus (49), seorang karyawan PT. Antam yang menyadari kehilangan barang inventaris kantornya pada Rabu (26/3/2025).

"Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku masuk dan keluar ruangan dengan membawa laptop. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pelaku adalah orang luar," ujar pihak kepolisian.

Selain laptop, pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa sejumlah barang lain seperti kabel listrik ukuran 3x50 nm dan 10 buah balon lampu juga raib dari kantor PT. Antam yang berlokasi di Kelurahan Kumoro, Kecamatan Pomalaa. Akibat kejadian ini, pihak perusahaan ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo V14 warna Abu-abu_hitam beserta tas slempang warna hitam, 1 (satu) buah gergaji besi warna hijau, dan 1 (satu) box tempat kunci-kunci merk BOSCH warna hijau.

"Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya," imbuh pihak kepolisian. Lebih lanjut, diketahui bahwa BSS merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan.

Saat ini, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Pomalaa masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau tindak pidana lainnya. Atas perbuatannya, BSS terancam dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke- 3e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Baramakassar


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7