Lembata,Indonesiasurya.com - Kapolres Lembata Polda NTT, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K kepada Indonesiasurya.com diruang kerjanya Jumat, 16/5/2025 menjelaskan bahwa, saat ini, Polres Lembata telah memiliki Call Center 110 dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Lembata yang membutuhkan penanganan segera.
Kapolres menjelaskan bahwa, layanan panggilan 110 untuk Kepolisian Resort Lembata ini non stop, Satu Kali 24 jam.
Menurut Kapolres Putra Astawa, pihaknya telah siap baik secara personel maupun perangkatnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan ada Empat orang anggota yang menjalankan operasi ini.
Layanan ini sudah terintegrasi dengan identitas penelpon dan titik lokasi, karena itu, siapapun masyarakat Lembata yang membutuhkan layanan polisi, baik bersifat segera atau informasi, bisa langsung menghubungi call center 110.
Masyarakat akan mendapatkan jawab dari operator kami terkait apa kebutuhan masyarakat tersebut urai Kapolres.
Putra Bali ini menambahkan, misalnya jika ada informasi ganguan Kamtibmas maka, operator kami segera menghubungi bagian yang tangani masalah itu untuk turun ke lokasi. Atau bisa juga untuk menanyakan informasi terkait persyaratan SKCK, atau SIM yang akan langsung dijawab operator call center 110 sehingga mempermudahkan masyarakat ketika datang ke polres sudah melengkapi persyaratan
Masih menurut orang nomor satu di polres Lembata ini bahwa, call center 110 juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terkait pencegahan premanisme.
"Sesuai arahan Kapolri, kami laksanakan Operasi pekat untuk mencegah bentuk premanisme, terhitung sejak tanggal 14 hingga 28 mei 2025. Kami akan Patroli, dengan langkah prefentif dan dialogis dimana anggota Babin dan Sabara akan turun ke tengah masyarakat" ungkap Kapolres.
Kami berharap dengan kehadiran kita dilapangan bisa meminimalisir premanisme pungkas Kapolres Putra Astawa.
Sementara itu Brigpol. Rosalia Koten, chip unit layanan operator call center 110 Polres Lembata menjelaskan bahwa layanan call center ini merupakan panggilan gratis yang disiapkan Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Call center 110 adalah panggilan darurat yang tidak berbayar alias gratis, jadi baik tengah malam, dini hari, pagi, siang masyarakat bisa lakukan panggilan dan kami polres Lembata siap melayani.
Lia Koten mengatakan, untuk saat ini polres Lembata sedang melaksanakan operasi pekat, karena itu selain apel dan patroli, polres tetap mamastikan masyarakat bisa buat panggilan call center 110 untuk melaporkan terkait premanisme.